Cara membuat paspor untuk pertama kalinya



MIMPI YANG TERWUJUD

Salah satu mimpi saya dari saat saya mengenyam bangku kuliah sampai saya sudah menikah adalah melihat bunga sakura di negri asalnya yaitu Jepang, banyak pertimbangan yang membuat saya belum bisa mewujudkan mimpi saya tersebut, selain karena saya masih sering keliling Indonesia bersama suami, dan tentu saja masalah dana yang membuat kami harus mengerut dahi setiap membahas masalah trip ke Jepang.

Akhirnya di suatu sore saya mendapatkan kabar yang membuat jantung saya seakan berhenti sepersekian detik, benar-benar seperti di sambar petir di sore hari itu, badan tidak bisa bergerak mendadak kaku layaknya daging di dalam frezzer, suami saya berkata “ kita akan pergi ke Jepang tahun depan tepatnya di bulan maret, mas ada tugas di sana selama dua bulan”, setelah suami saya berkata seperti itu sontak saya teriak dan berlari memeluk suami saya, dan saya pun berkata “ yang bener mas…?” dan suami saya pun berkata “ bener dua bulan, dan kamu diijinkan ikut” dan sekali lagi saya berteriak “Puji Tuhan…..asik kita jadi ke Jepang…!!!”. Nah akhirnya saya akan menulis dan berbagi pengalaman saya selama masa persiapan dan jalan-jalan ke beberapa tempat wisata di Jepang. Masa persiapan yang saya lakukan adalah membuat paspor, membeli tiket pesawat untuk pulang pergi, mengurus tempat menginap selama di Jepang dan selanjutnya mengurus visa. Saya merasa lebih sulit menyiapkan dan memikirkan segala sesuatunya sebelum berangkat ke Jepang. Kesulitan dan kekhawatiran saya mungkin juga karena waktu tinggal yang cukup lama di Jepang, ya..selama 2 bulan menemani suami saya mas Ardath bertugas.




Membuat Paspor 

Persiapan pertama yang saya lakukan yaitu membuat paspor. Disini luar biasanya pengalaman yang saya dapatkan, saya harus membuat paspor 9 bulan sebelum keberangkatan saya ke Jepang. Suami saya sendiri sih yang memaksa saya untuk membuat paspor lebih awal agar tidak terlalu mendadak supaya kalau ada masalah masih bisa diatasi dengan waktu yang masih panjang. Saya yang belum pernah mengurus macam-macam untuk keluar negeri jadi deg-degan, jangankan keluar negri kadang-kadang kalau kami lagi ada rencana jalan keliling Indonesia saja ngurusnya juga setengah mati supaya rencana tripnya berjalan dengan lancar, apalagi ini mau pergi dan tinggal di negri orang haduh….nggak kepikiran deh gimana repotnya, sampai-sampai mau ngurus paspor aja deg-degan takut salah atau takut ga lancar mengurusnya. Saya dibantu suami saya untuk menyiapkan berkas-berkas yang harus dilampirkan saat membuat paspor. Agar lebih jelas dan meminimalisir kesalahan, saya membuka web kantor imigrasi di www.imigrasi.go.id yang komplit sekali menginformasikan hal-hal yang kita butuhkan.


Saya membuat paspor biasa untuk WNI berdomisili di Indonesia. Persyaratan yang diperlukan sesuai dengan persyaratan yang di tulis di web www.imigrasi.go.id adalah : 



1. Bagi warga negara Indonesia yang berdomisili atau berada di wilayah Indonesia, permohonan Paspor biasa diajukan kepada Menteri atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk pada kantor Imigrasi setempat dengan mengisi aplikasi data dan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan yang terdiri atas :

a. kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau surat keterangan pindah keluar negeri;

b. kartu keluarga;

c. akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis;

d. surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

e. surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama; dan

f. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.


2. Dokumen kelengkapan persyaratan sebagaimana dimaksud pada poin 1 huruf c harus dokumen yang memuat :

a. nama;

b. tanggal lahir;

c. tempat lahir; dan

d. nama orang tua

3.Dalam hal dokumen sebagaimana dimaksud pada poin 1 huruf c tidak memuat data sebagaimana dimaksud pada poin 2, permohonan dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.


Ohh iya..jangan lupa membawa dokumen aslinya juga, ini point penting yang harus di catat, sepengalaman kami ada beberapa orang yang kami lihat lupa membawa berkas asli, langsung gugur di registrasi awal istilah kata gagal sebelum berperang he…he…he…. Dokumen aslinya hanya ditunjukkan saja ke petugas kok, setelah itu bisa kita simpan lagi. Saya waktu itu hanya membawa KTP, KK, dan akte kelahiran. Semuanya itu saya fotocopy 2 kali buat jaga-jaga saja. Ohh iya, teman-teman juga jangan lupa membawa materai Rp 6.000,- saya waktu itu lupa membawa materai, tapi untung di daerah kantor imigrasinya ada tempat fotocopy sekaligus menjual materai. Saya membeli 2 lembar buat jaga-jaga. Tapi yang dibutuhkan sih satu lembar saja. Tapi bagi teman-teman yang memiliki kasus lain seperti nama yang tertulis di KTP berbeda dengan nama yang tertulis di akta kelahiran atau kasus yang lainnya mungkin dapat membuka web imigrasi diatas agar lebih jelas.


Akhirnya hari yang ditunggu-tunggu tiba, saya membuat paspor untuk pertama kalinya di kantor imigrasi Bandung. Saya datang pukul 06.30 dan sudah cukup ramai disana, jadi jangan kaget ya walaupun kalian datang paling pagi tapi sudah ada antrian yang mengular panjang he..he..he...

Saya sempat kebingungan juga sih ketika pertama sampai kekantor imigrasi, didepan pintu masuk akhirnya saya bertanya ke petugas yang memang sudah siap ditanya. Bapak petugas yang ramah dan cekatan. Saya bertanya kepada Bapak itu dimana saya bisa mendaftarkan berkas saya. Bapak itu menjawab dengan pertanyaan “Paspor baru?” Saya mengganguk dan langsung diberi kertas kecil untuk nomor antrian dan sebuah map yang berisi lembar aplikasi yang harus diisi dan dilengkapi dengan syarat-syarat dokumen kita. Sayangnya saya lupa mengambil foto lembar aplikasinya karena harus buru-buru mengisi dan melengkapi sebelum loket dibuka dan nomor antrian kita dipanggil.

Saya melengkapi aplikasi itu di teras kantor imigrasi (sekisaran parkiran mobil dan jalan masuk parkiran motor) memang disediakan tempat untuk mengisi aplikasi awal itu. Agak ribet juga karena saya lupa membawa materei Rp 6.000,- jadi harus membeli dulu di kios dekat parkiran. Nah di lembar aplikasi itu juga ada isian tentang biodata orang tua. Saya harus menelpon ibu saya buat tanya tahun lahirnya, meyakinkan aja sih soalnya takut salah. Setelah diisi selengkap-lengkapnya, ditempel materei Rp 6.000,- dan ditandatangani, tidak lupa disertakan juga berkas-berkas fotocopyan KTP, KK, akta lahir kemudian saya masuk ke dalam kantor imigrasi dan menunggu untuk dipanggil sesuai nomor antrian.

Tidak lama menunggu kemudian nomor antrian saya dipanggil. Saya menuju ke salah satu loket kosong dan diterima oleh seorang bapak yang rapi sekali. Saya sodorkan map, kemudian bapak itu menerima dan memeriksa fotocopy dokumen saya sambil meminta dokumen asli. Saya serahkan dokumen aslinya kemudia bapak itu memeriksa sekali lagi sambil mengetik identitas saya. Setelah itu saya mendapat nomor antrian lagi (yang kedua kalinya) untuk foto paspor.

Saya menunggu lagi untuk foto paspor dan itu agak lama antrinya. Kira-kira 1 jam menunggu, akhirnya dipanggil juga nomor antrian saya. saya masuk ke ruangan yang memang disediakan untuk wawancara dan foto. Saya diterima oleh seorang wanita muda yang cantik. Petugas wanita itu mengajukan beberapa pertanyaan kepada saya, seperti ada rencana bepergian kemana, untuk apa dan berapa lama sembari mengetik identitas saya. Setelah itu dia menyiapkan saya untuk difoto. Kira-kira 5 menitan saya di ruangan itu. Sebelum saya beranjak pulang, saya diberi selembar kertas untuk membayar biaya pembuatan paspor dan surat pengambilan paspor yang selesai dalam 3 hari kerja. Nah, sebelum pulang saya mampir ke BNI untuk membayar biaya pembuatan paspor. Biaya yang dikenakan kepada saya adalah sebesar Rp 300.000,- (paspor biasa 46 halaman) ditambah biaya administrasi bank (saya lupa berapa jumlahnya).

Pada hari ketiga setelah pembuatan paspor, saya kembali lagi ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor. Saya sampai kantor imigrasi pukul 06.30 dan loket pengambilan paspor masih sepi. Saya mendapat antrian nomor 7. Saya cukup lama menunggu hingga loket dibuka. Loket dibuka jam 07.30 dan tidak lama nomor antrian saya dipanggil dan akhirnya saya bisa mengambil paspor saya (Horeyyy…). Pengalaman saya ke kantor imigrasi Bandung untuk mengurus pembuatan paspor baru, saya nilai cukup mudah (walaupun ada ribetnya itu juga karena kesalahan saya sendiri waktu lupa membawa materei). Pengalaman saya itu dipermudah oleh informasi dari web imigrasi www.imigrasi.go.id dan petugas-petugas di kantor imigrasi. Pelayanan mereka sungguh efektif, efisien, ramah, rapi, dan bersih. Saya sangat-sangat puas oleh pelayanan petugas kantor imigrasi Bandung. Terima kasih banyak buat pelayanan petugas kantor imigrasi Bandung.

Comments

Popular posts from this blog

Cara mengisi kartu ICOCA mirip PASMO dan SUICA

Cara ambil uang dengan ATM Bank Mandiri dan BRI di Jepang

Cara menuju Stasiun Kyoto dari Bandara Kansai